Disnaker Kabupaten Malang Targetkan Pengangguran Turun Jadi 4,9 Persen di 2025
Media Berita Malang – Disnaker Kabupaten Malang menetapkan target ambisius untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,9 persen pada tahun 2025. Target ini disusun berdasarkan tren penurunan TPT selama dua tahun terakhir. Pada 2023, TPT tercatat sebesar 5,3 persen, kemudian menurun menjadi 5,13 persen pada 2024.
Menurut Kepala Kabupaten Malang, Yudi Hindarto, berbagai strategi siapkan untuk mendukung pencapaian target tersebut. Salah satu program andalan adalah pelatihan kerja berbasis kompetensi yang membiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 8 miliar.
Kabupaten Malang optimalkan dana cukai Rp 8 miliar untuk pelatihan kerja di 34 titik, sasar 739 peserta menuju wirausaha mandiri.
“Jika melihat tren sebelumnya, kami optimistis angka pengangguran bisa menekan. Kami sudah menjalankan pelatihan kerja berbasis kompetensi sejak Maret 2025 di 34 titik,” terang Yudi. Ia menambahkan, pelatihan menyasar 739 peserta yang terdiri dari petani tembakau, buruh tani cengkeh, dan masyarakat umum yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja.
Jenis pelatihan yang menawarkan beragam, dan kebutuhan pasar kerja dan potensi kewirausahaan dalam ber masyarakat. Mulai dari menjahit, pembuatan bakery, tata rias rambut dan wajah, digital marketing, barista, hingga operator alat berat. Semua pelatihan mengegelar secara gratis, termasuk penyediaan makan, minum, serta uang transportasi yang membayarkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan mengikuti uji kompetensi.
Baca Juga : Wujudkan Kediri City Tourism, Mbak Wali Buka Workshop Animasi Bertema Cerita Panji
“Uang transportasi itu kami berikan sebagai bentuk stimulan. Meskipun anggaran belum bisa menyediakan alat kerja secara langsung, kami harap peserta dapat membeli perlengkapan usaha sederhana dari uang tersebut,” jelas Yudi.
Fokus cetak tenaga kerja kompeten dan mandiri, gandeng Koperasi untuk fasilitasi izin usaha peserta pelatihan.
Tak hanya pelatihan teknis, menaker juga menggandeng Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang untuk memberikan pendampingan lanjutan bagi peserta. Salah satunya adalah fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas awal untuk membuka usaha secara mandiri.
“Kami ingin peserta tak hanya mendapatkan keterampilan, tapi juga benar-benar siap membuka usaha. Karena itu, sinergi antar-instansi sangat penting agar hasil pelatihan berkelanjutan,” tambahnya.
Yudi juga menekankan bahwa pelatihan ini berbasis kompetensi sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT. Karena itu, durasi pelatihan menyesuaikan dengan standar keterampilan masing-masing bidang. Ada yang berlangsung selama 16 hari, bahkan ada yang mencapai 29 hari.
Sasar petani tembakau, buruh cengkeh, dan masyarakat umum, program ini jadi andalan tekan angka pengangguran terbuka.
“Dengan bekal keterampilan dan sertifikasi kompetensi, kami harap peserta bisa menjadi wirausahawan baru atau terserap di dunia kerja. Itu kunci menurunkan angka pengangguran secara berkelanjutan,” pungkasnya.