Tingkatkan Pendapatan Buruh, Pemkot Malang Beri Pelatihan dan Bantuan Alat dari DBHCHT 2025

Media Berita Malang – Tingkatkan kesejahteraan buruh linting rokok, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong pelatihan keterampilan dan pemberian bantuan alat usaha. Pemerintah menyasar 600 buruh linting dari 40 pabrik rokok dan membiayai program ini melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Bantuan disalurkan secara simbolis oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pada Rabu (25/6/2025), dan menjadi bagian dari upaya konkret Pemkot dalam memberdayakan pekerja sektor informal agar memiliki pendapatan tambahan di luar pabrik.
“Selain bekerja di pabrik, mereka juga dibekali keterampilan agar bisa menambah penghasilan dari rumah,” kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Pemerintah menyesuaikan bantuan dengan keterampilan penerima untuk mendorong berkembangnya usaha rumahan
Pemerintah menyesuaikan bentuk bantuan dengan minat dan keterampilan masing-masing peserta, lalu membagikan mesin jahit, peralatan kue, hingga perlengkapan membuat kopi kepada buruh linting yang telah mendata langsung di lapangan.
“Alat ini akan berguna jika didampingi pelatihan. Maka kami pastikan mereka juga diberi pelatihan agar bisa memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Wahyu.
Program ini tak hanya sekadar bantuan fisik. Pemkot Malang juga melakukan pendampingan usaha, termasuk integrasi ke dalam ekosistem UMKM binaan Diskopindag, mulai dari izin usaha hingga pemasaran produk.
DBHCHT Capai Rp5 Miliar, Pemkot Perangi Rokok Ilegal
Tahun ini, Pemkot Malang mengalokasikan hampir Rp5 miliar dari DBHCHT untuk mendanai program pelatihan dan bantuan alat ini. Menurut data Diskopindag, total ada sekitar 19.000 buruh linting rokok di Kota Malang. Dalam dua tahun terakhir, 1.200 buruh telah menjangkau melalui program serupa.
Kepala Diskopindag Kota Malang. Eko Sri Yuliadi menyatakan bahwa peningkatan keterampilan ini bukan hanya bertujuan sosial, tapi juga strategis secara ekonomi.
“Kami ingin para buruh bisa membuka usaha sendiri di rumah. Ini langkah mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dari bawah,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Malang Beri Bantuan Alat Usaha untuk 600 Pekerja Linting Rokok
Lebih lanjut, Pemkot Malang. Juga menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Karena jika cukai rokok legal meningkat, DBHCHT yang diterima daerah akan ikut naik. Dengan begitu, akan semakin banyak program pemberdayaan yang bisa dilakukan.
Pendekatan Jemput Bola, UMKM Makin Tangguh
Data calon penerima manfaat. Mengkumpulkan dengan pendekatan jemput bola. ke pabrik-pabrik, bahkan menyasar pekerja yang sudah memiliki usaha kecil di rumah.
“Kami ingin agar mereka tidak hanya punya alat, tapi benar-benar mandiri sebagai pelaku usaha,” pungkas Eko.